Almarhum Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi yang Meninggal Dunia akibat Covid-19.
Sumber :
  • Antara

Bupati Bekasi Meninggal karena Covid-19, Plh Sekda Gantikan Tugas Almarhum

Senin, 12 Juli 2021 - 11:12 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah. Kemarin (11/7) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19. 

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
 
Setelah Eka wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya—Uju—memasuki masa purna bhakti.

Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Eka wafat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, Almarhum Eka terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diuji usap PCR. Eka yang terserang Covid-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di RS Siloam Tangerang.

Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga anak. Sejak SD hingga SMA, dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Borobudur, Jakarta Timur.

Sebelum menjadi bupati Bekasi, Eka menduduki jabatan sebagai Kepala Desa Waluya, Kabupaten Bekasi selama dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.

Pada pemilu legislatif 2014, dia menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pemilihan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, dia terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

Kemudian, pada pilkada Kabupaten Bekasi 2017, dia diusung partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin. Pasangan Hasanah dan Eka yang diusung koalisi lima partai itu terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, periode 2017-2022.

Namun, pada 2019  Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Eka ditetapkan sebagai bupati tanpa wakil bupati. (ant/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral