Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus tiga pemuda tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (1/9)..
Sumber :
  • Antara

Fakta Baru Kasus Tiga Pemuda di Garut Tewas Usai Menenggak Miras, Ternyata Mereka...

Minggu, 1 September 2024 - 22:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyelidiki kasus tiga pemuda yang tewas usai mengkonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab tewasnya ketiga pemuda tersebut.

Fakta baru, tiga pemuda itu sebelum tewas menenggak miras oplosan racikan sendiri.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," kata AKP Usep Sudirman di Garut, Minggu (1/9).

Usep menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan soal tiga orang meninggal dunia dan enam orang menjalani perawan medis seusai mengkonsumsi miras hasil racikan sendiri.

Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut dan polsek setempat pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat korban mengkonsumsi minuman keras oplosan itu.

Hasil penyelidikan sementara, lanjut Usep, para pemuda itu sengaja meracik minuman itu dengan cairan alkohol 70 persen yang dibeli secara daring, kemudian dicampur minuman berenergi.

"Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online," ujarnya.

Ia menyampaikan, informasi yang dihimpun kepolisian bahwa mereka mengkonsumsi miras oplosan itu, Jumat (30/8), kemudian efeknya terasa lama sampai akhirnya tiga orang meninggal dunia, Minggu.

Mereka yang berkumpul meracik minuman racikan itu sebanyak sembilan orang, tiga orang di antaranya yang tewas, yakni inisial DA (16), AA (22) dan PN (17) warga Kecamatan Peundeuy.

Sedangkan pemuda lainnya yang mengkonsumsi minuman tersebut dan harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Peundeuy, yakni inisial RYI (17), dan AA (19) harus dirujuk menjalani perawatan medis di RSUD Garut.

Sementara, empat orang lainnya, yakni inisial MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) juga sama warga Kecamatan Peundeuy sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis di puskesmas. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral