- Antara
Pansus Angket Haji Gelar Rapat Tertutup dengan PIHK
Jakarta, tvOnenews.com - Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Jadwal rapat Pansus hari ini, pemanggilan beberapa PIHK," kata Jubir Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengutip Antara Senin (2/9/2024).
Secara terpisah, anggota Pansus Haji Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara tertutup itu ditujukan agar para saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan.
"Itu agar mereka bisa terbuka dengan terang benderang, besok kembali pejabat pemerintah kita live lagi agar bisa kita konfirmasi keterangan para travel," ujar dia.
Terkait dengan saksi, Wisnu menyampaikan bahwa terdapat dugaan intimidasi yang mulai dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Angket Haji DPR. Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus lantas menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal rapat yang digelar.
"Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jamaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ujar Wisnu.
LPSK, kata dia menambahkan, akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada saksi.
“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” kata dia.
Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Angket Haji DPR mulai memberikan hasil yang positif.
"Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.
Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji. (ant/ree)