- DPR
Ada Tekanan, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Panitia khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi. Sebab, para saksi mulai didatangi tekanan.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengungkapkan pihaknya mulai menemukan titik terang terkait pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
“Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” ujar Wisnu di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Namun, dia mengatakan saksi tersebut mulai mendapat tekanan berupa intimidasi. Tak hanya saksi, beberapa anggota pansus juga mengalami hal serupa.
“Seiring dengan hal itu, sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur non pemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” ungkap Wisnu.
Menurut Wisnu, melibatkan LPSK dalam investigasi ini menjadi langkah yang tepat. Dia menjelaskan LPSK akan mendampingi proses investigasi hingga penyelidikan.
“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” jelas dia.
Nantinya, kata dia, para saksi bisa meminta perlindungan ke LPSK berupa pengawalan ketat, rumah aman maupun pendampingan hukum.
“Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” tandas Wisnu. (saa/nsi)