- halodoc.com
Soal Larangan Hijab di RS Medistra, MUI: Masa di Tempat yang Mayoritas Didiskriminasi
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang dokter spesialis bedah onkologi Diani Kartini mengundurkan diri dari posisinya di RS Medistra, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/8/2024) setelah ramai ada dugaan larangan hijab di rumah sakit tersebut.
Keputusan ini diambil setelah RS Medistra tersebut menerapkan kebijakan baru yang melarang perawat dan dokter umum mengenakan hijab saat bekerja.
Diani, yang telah bekerja di RS Medistra sejak 2010, menyatakan bahwa pengunduran dirinya didorong oleh komitmen terhadap prinsip-prinsip agama yang dianggapnya sebagai prioritas utama.
Sebelum mengundurkan diri, ia juga melayangkan surat protes kepada manajemen rumah sakit, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia juga menyayangkan soal dokter baru yang direkrut diwajibkan untuk tidak mengenakan hijab.
Kebijakan ini menimbulkan polemik di masyarakat, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis, mengkritik keras kebijakan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.
"Saya yakin dengan kebenaran surat yang ditandatangani pihak terkait, mereka harus bertanggung jawab. Jika pernyataan ini benar, kebijakan tersebut jelas melanggar konstitusi tentang kebebasan beragama," ujar Cholil Nafis dalam pernyataannya yang disampaikan melalui YouTube TvOneNews, Senin (2/9/2024).
Cholil juga menegaskan bahwa tidak ada perdebatan tentang kewajiban mengenakan hijab.
MUI juga menekankan pentingnya kebebasan beragama bagi setiap warga negara.
Ia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meninjau kembali kebijakan RS Medistra yang dianggap bertentangan dengan kerangka besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Apalagi yang ditolak adalah para dokter terpelajar. Diskriminasi berdasarkan keyakinan agama sangat melukai hati kami yang mendengarnya," tambahnya.
Cholil juga menyoroti status RS Medistra sebagai rumah sakit bertaraf internasional yang diduga menjadi alasan kebijakan tersebut.
"Mau internasional atau tidak, ini berdiri di Indonesia. Jika tidak tunduk pada hukum Indonesia, maka jangan beroperasi di sini, karena jelas melanggar peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Sementara itu, RS Medistra telah menyatakan permintaan maaf atas keributan yang terjadi.
Rumah sakit tersebut juga menyebutkan akan menindaklanjuti masalah dugaan pelarangan hijab yang jadi polemik di masyarakat. (ppt/iwh)