- Antara
Ribuan Video dan Foto Pornografi Anak dan Sesama Jenis Diamankan Polisi dari Pemuda Asal Sumsel
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus pelaku penyebaran video pornografi anak dan dewasa sesama jenis melalui aplikasi Telegram.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, pelaku tersebut adalah MAN alias Aden (24).
Ia ditangkap di rumah teman laki-lakinya di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Jumat (23/8/2024).
Erdi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap konten pornografi anak di media sosial.
"Berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik, ditemukan dua akun platform media sosial X yang menyebarkan link grup telegram 'VIDEO VIP PORN' yang memuat konten pornografi anak dan dewasa (gay)," ungkap Erdi, Senin (2/9/2024).
Lantas, penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap admin dari grup tersebut yang menawari video pornografi anak dan dewasa (gay) dengan cara mendaftar melalui akun Aden dan username @maxproooooo.