Menkes Bocorkan Fakta-fakta Terbaru Kasus Perundungan di Undip: Ada Sexual Harrasment.
Sumber :
  • istimewa

Menkes Bocorkan Fakta-fakta Terbaru Kasus Perundungan di Undip: Ada Sexual Harrasment

Selasa, 3 September 2024 - 00:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bocorkan fakta-fakta terbaru kasu perundungan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari.

Di mana diketahi, Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang meninggal karena bunuh diri.

Lanjut Menkes jelaskan, bahwa praktik-praktik perundungan itu sudah terjadi puluhan tahun di Undip dan tidak bisa diselesaikan secara tuntas.

"Perundungan ini sudah puluhan tahun, tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Nah, kemarin, saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga (kasus perundungan)," kata Menkes Budi, Bali, Senin (2/9/2024) sore. 

Bahkan, dirinya juga menolak anggapan bahwa perundungan bisa menghasilkan tenaga kerja yang tangguh.

"Saya meminta agar ini dihilangkan, banyak profesi-profesi lain yang perlu tangguh. Kan, (perundungan) selalu dibilang biar tangguh. Iya, TNI dan Polri juga kurang tangguh apa ya? Pilot juga fisik harus tangguh dan mereka bisa dilatih tanpa perundungan," bebernya.

Dia juga menilai, perundungan yang dilakukan di Undip sudah keterlaluan. Sebab, korban selain dirundung secara fisik dan mental juga diminta uang.

"Perundungan ini sudah keterlaluan dan itu benar-benar dirundung secara fisik dan mental. Kemudian ada sexual harrasment juga, diminta uang juga, yang menurut saya sudah keterlaluan dan puncaknya pada saat kemarin akhirnya ada yang tidak tahan, akibatnya meninggal," katanya.

"Menurut saya ini sudah keterlaluan, lah, dan sudah saatnya praktik-praktik seperti ini tidak ada lagi di dunia pendidikan apalagi di dokter spesialis kita," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan dari proses investigasi ditemukan permintaan uang mencapai Rp.40 juta perbulan pada korban. 

"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi, yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp.20-40 Juta perbulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr.Mohammad Syahril dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/9/2024). 

Dirinya menambahkan bukti-bukti hasil investigasi dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait temuan dari Kemenkes itu. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut terkait adanya informasi dugaan pemerasan tersebut, tentunya akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

“Harapannya, bukti petunjuk itu dapat mempermudah penyidik untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari informasi tersebut,” katanya di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (2/9/2024).

Disisi lain, dalam kasus tersebut dirinya menambahkan bahwa melalui Ditreskrimum juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Inspektorat Jendral Kementrian Kesehatan dan Inspektorat Jendral Kemenristek IT.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, lanjutnya, tim investigasinya menyerahkan data dan laporan tentang apa yang sudah dilakukan untuk menindak lanjuti isu dari perundungan mahasiswi PPDS anastesi di Undip yang melaksanaakan kegiatan di RS Kariadi. 

“Oleh karena itu kita dari Polda Jateng, akan menindak lanjuti hasil investigasi tersebut dan kita akan melakukan pendalaman. sambil melakukan pendalaman kita akan selalu koordinasi dengan pihak Kemenkes,” imbuhnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral