- istimewa - Antara
Bila Ada Muktamar Tandingan, PKB akan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Wasekjen PKB, Zainul Munasichin mengultimatum akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang tetap berkukuh menggelar muktamar tandingan PKB.
Bahkan, dia menegaskan hal tersebut merupakan tindakan ilegal karena PKB pimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah disahkan pemerintah.
"Kalau ada yang menggelar muktamar itu, baik Lukman Edy (eks Sekjen PKB), atau siapapun itu maka kita akan persoalkan secara hukum. Karena ini sudah termasuk tindakan inkonstitusional," ujar Zainul pada awak media, Senin (2/9/2024).
Dijelaskannya kembali, hanya ada satu Muktamar PKB, yakni yang digelar di Bali pada akhir Agustus lalu.
Muktamar ini telah mengesahkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB lagi.
Selain itu, dia menekankan, semua forum muktamar yang digelar di luar muktamar PKB di Bali adalah ilegal dan inkonstitusional.
"Makar secara politik. Aparat penegak hukum wajib membubarkan muktamar itu. Kalau mereka melaksanakan muktamar itu ya ditangkap saja. Karena mereka sudah melanggar UU parpol dan UU Pemilu. Itu tindak pidana. Karena itu ga ada alasan untuk mereka untuk menggelar," bebernya.