Anggota KPU RI Idham Holik.
Sumber :
  • Narda Margaretha Sinambela-Antara

KPU: Belum Ada Calon Daftar Pilkada pada Hari Pertama Perpanjangan

Selasa, 3 September 2024 - 09:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan di hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal belum ada satupun yang mendaftarkan diri.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus-1 September 2024.

"Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah belum ada yang mendaftar," kata Idham.

Dia mengatakan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal hingga batas akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024.

Perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 2-4 September 2024.

Idham melanjutkan apabila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.

"Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," tuturnya.

Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran, yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari 1 provinsi, 5 kota dan 37 kabupaten. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral