- (ANTARA/HO)
Vonis Toni Tamsil di Dugaan Korupsi Rp300T Hanya 3 Tahun dan Bayar Rp5 Ribu, Jadi Bulan-Bulanan Netizen: Negeri Konoha Emang Beda
Sebab, dari pendapat hakim pun masih tidak bulat atas vonis untuk Toni Tamsil ini, karena ada dissenting opinion.
"Jadi ada hakim anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah, maka untuk itu kami harus banding," tegas kuasa hukum Jhohan Adhi Ferdian.
Menanggapi vonis ini, banyak netizen yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Toni Tamsil tidak adil.
"Dah, capek-capek Kejagung tangkap koruptor yang rugikan negara 300 T, eh vonisnya lawak, cuma tiga tahun dan denda goceng," tulis akun media sosial X @negativisme, dikutip Selasa.
Akun itu pun mempertanyakan bagaimana koruptor bisa merasa jera jika vonis yang dijatuhkan kepada mereka tidak besar.
Pendapat senada juga dilontarkan akun @EsTeh_28. Akun tersebut menganggap vonis terhadap Toni Tamsil tersebut terlalu ringan.
"Konoha emang beda, 300 T didenda goceng," tulis akun tersebut.