- Istimewa
IDI Angkat Bicara Terkait Larangan Hijab Dokter Spesialis di RS Medistra: Pelanggaran Hak Asasi Pekerja
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus viral larangan hijab dokter spesialis oleh RS Medistra, Jakarta Selatan masih hanya diperbincangkan oleh publik.
Belakangan banyak pihak mengomentari larangan hijab terhadap dokter spesialis oleh RS Medistra.
Terbaru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberi respons menohok terhadap RS Medistra terkait kebijakannya yang sempat viral itu.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI, dr Beni Satria mengatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi pekerja.
"Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama, perbuatan tersebut juga dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi pekerja untuk melaksanakan ibadah," kata Beni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Beni menuturkan tenaga kesehatan turut memiliki hak yang sama dengan pekerja umum lainnya.
Beni menjelaskan hal itu dijamin pada Pasal 28 E Ayat 1, 2 UUD 1945 tentang setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Tak hanya itu, Beni juga menjelaskan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan tertera pada Pasal 22 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.
"Itu artinya mengenakan jilbab sepenuhnya merupakan hak asasi yang pekerja miliki dan tidak bisa dilarang oleh Rumah Sakit/perusahaan," katanya.
RS Medistra Angkat Bicara
Pihak RS Medistra pun merespons kabar viral terkait larangan hijab seorang dokter yang tengah melakukan proses wawancara kerja.
Dari surat yang diterima tim tvOnenews.com, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria menyampaikan permohonan maafnya terhadap publik.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung dalam surat keterangannya.
Tak hanya itu, Agung mengaku pihaknya akan melakukan proses kontrol dalam perekrutan dokter spesialis yang sempat viral itu.
Kata ia, RS Medistra terbuka untuk umum dan tak membedakan golongan tertentu bagi dokter maupun pasiennya.
"RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," jelas Agung.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," sambungnya. (ant/raa)