Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024)..
Sumber :
  • istimewa - Antara

Nawawi sebut KPK Punya Kewenangan Usut Kaesang soal Dugaan Gratifikasi

Selasa, 3 September 2024 - 19:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Dia menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujarnya.

Dia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang.

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat (30/8), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. (ant/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral