MKD Awards 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Wakil Ketua MKD DPR RI Sebut MKD Awards Bentuk Pembudayaan dari Perilaku Etis Anggota Dewan

Selasa, 3 September 2024 - 20:19 WIB

"Jika anggota DPR dapat dihargai kinerjanya, maka akan mengulang lagi kinerja itu. Jika semakin banyak anggota DPR melakukan perbaikan ke dalam, maka kinerja DPR secara keseluruhannya akan menjadi lebih baik," jelasnya. 

Imron melanjutkan, pemberian apresiasi dalam bentuk MKD Awards merupakan bentuk pembudayaan dari perilaku etis anggota dewan.

Pembudayaan berarti proses mengembangkan dan mengimplementasikan sebuah nilai etika dalam perilaku anggota DPR. 

Dia menerangkan, berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pembiasaan oleh orang-perorang dengan standar etika tinggi lebih banyak berhasil mencegah potensi pelanggaran daripada seperangkat aturan yang rinci. 

"Sikap dan perilaku anggota DPR lebih berhasil mencegah bentuk-bentuk perilaku tertentu. Karena itu pendekatan budaya bertujuan membangun sistem etika yang didasarkan pada pandangan bahwa dengan tindakan mencegah lebih banyak daripada menghukum," beber Imron. 

Dirinya juga menyampaikan, pendekatan budaya menekankan proses internalisasi. Internalisasi adalah proses sedemikian rupa untuk menanamkan nilai dan kesadaran ke dalam diri dengan penuh penghayatan sehingga menjadi bahagian dari kesadaran individu. 

Imron menuturkan, internalisasi kode etik itu berarti, anggota menghayati standar etika yang harus dimiliki sebagai wakil rakyat, jika dapat menjaganya maka akan mampu menjaga kepercayaan publik khususnya konstituen yang memilihnya sehingga tidak terbangun jarak antara wakil rakyat dengan basis sosialnya. 

"Selain itu internalisasi juga berarti anggota DPR mampu menjaga martabat dan kehormatan Lembaga DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menjalankan fungsi checks and balances dalam sistem demokrasi di Indonesia," imbuh dia.

Proses internalisasi adalah mekanisme pencegahan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang norma-norma etik yang telah dipraktikkan oleh anggota dewan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral