Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M..
Sumber :
  • Istimewa

Prof. Dr. Haswandi Ungkap Tantangan dan Peluang AI dalam Hukum Acara Perdata

Selasa, 3 September 2024 - 23:48 WIB

Dia menambahkan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas atas keputusan AI serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap sistem AI menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Meskipun begitu, Prof. Haswandi juga menekankan bahwa AI menghadirkan peluang besar dalam mendukung pekerjaan manusia, terutama dalam tugas-tugas yang sulit dan rumit. 

“AI sangat membantu pekerjaan manusia, khususnya dalam sistem peradilan. Di Mahkamah Agung, AI sudah mulai dimanfaatkan, terutama dalam penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan suatu perkara,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Prof Haswandi juga mengungkapkan nantinya AI akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-Court, membantu dalam penerjemahan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas alur kerja peradilan.

Baginya, AI tidak hanya dapat menyederhanakan proses, tetapi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan. Namun, untuk memastikan pemanfaatan AI di bidang hukum berjalan dengan baik, diperlukan regulasi yang jelas. 

“Peraturan dan hukum acara perlu disempurnakan guna menampung perkembangan AI ini. Persoalannya, apakah regulasi tersebut akan dibuat tersendiri atau menjadi bagian dari rancangan hukum acara perdata yang sedang berproses saat ini,” imbuh Prof. Haswandi.

Dengan revolusi yang dibawa oleh AI, dia berharap Indonesia dapat terus mengikuti perkembangan ini dengan menetapkan regulasi yang tepat, sehingga teknologi dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum secara optimal tanpa mengabaikan prinsip-prinsip.(lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral