Buntut Diduga Kaesang Menghilang Usia Kasus Jet Pribadi, KPK Singgung Undang-undang untuk Melacak.
Sumber :
  • tim tvOne

Buntut Diduga Kaesang Menghilang Usia Kasus Jet Pribadi, KPK Singgung Undang-undang untuk Melacak

Rabu, 4 September 2024 - 02:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut diduga Ketum PSI, Kaesang Pangarep jadi sorotan publik usai dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Kini, sebagian publik hingga berbagai media massa menyebutkan Kaesang menghilang. 

Kemudian, mencuat pula desakkan publik ke KPK untuk mencari Kaesang dan KPK berikan penjelasan sebagai berikut. 

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

KPK saat ini juga telah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kaesang terkait penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut. Tessa menyebut laporan itu masih dalam penelaahan.

"Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," bebernya.

Selain laporan dugaan korupsi, KPK lewat Direktorat Gratifikasi berencana mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. 

Undangan kepada Kaesang itu untuk mengklarifikasi fasilitas jet yang dipakainya bersama sang istri.

Tessa mengatakan di tengah isu Kaesang 'menghilang' tersebut, KPK dipastikan tidak akan menemui kesulitan dalam mengirimkan surat undangan kepada Kaesang. KPK, kata Tessa, akan menggunakan data Dukcapil milik Kaesang.

"Jadi kalau yang ditanyakan posisi yang bersangkutan untuk mengirimkan surat undangan, tadi saya sudah jawab bahwa kita juga bisa menggunakan dukcapil, melalui data kartu tanda penduduk untuk mengirimkan surat," katanya.

"Jadi saya pikir itu sudah lebih dari cukup lah kalau memang surat tersebut nanti akan dikirimkan," pungkas Tessa. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:25
09:27
13:32
00:45
01:09
04:20
Viral