Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK).
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jusuf Kalla Sarankan TV Tetap Tayangkan Azan Magrib Pada Saat Siaran Misa Akbar Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 14:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan azan magrib tetap ditayangkan oleh stasiun televisi dan tidak diubah ke running text pada saat penayangan Misa Akbar dengan Paus Fransiskus

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," kata JK dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024). 

JK menilai, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, bahwa dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat Katolik justru jangan dihilangkan.

Sebab, kondisi di Indonesia memang memiliki latar belakang penduduk yang beragam.

Banyaknya bentuk peribadatan harus ditunjukkan untuk memperlihatkan keindahan beragama di Indonesia.

"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," ujarnya. 

Kendati demikian, JK menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik.

Dia juga menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Sebelumnya, Kemenang menyurati Kominfo mengubah penayangan azan Magrib menjadi running text pada saat acara Misa akbar Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024) besok. 

Surat tersebut bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Surat itu juga berisikan poin-poin yakni, Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional. 

Isi surat itu juga menyebut, sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text. 

Lalu, teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV. (aha/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral