Sumber :
- Istimewa
Ternyata Pekerja Lepas Pantai Tak Boleh Luput dari BOSIET, Ini Alasannya
Rabu, 4 September 2024 - 21:29 WIB
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 telah cukup baik menaungi aspek keselamatan dan kesehatan para pekerja lepas pantai tersebut, sehingga peraturan turunan yang diterapkan perusahaan yang bersangkutan pun dijalankan sesuai perundangan.
“Yang penting terapkan prosedur kerja yang aman. Karena itu adalah kunci mencegah kecelakaan,” ungkap trainer PT. Davai Karya Pratama, Ahmad Firdaus, yang juga lulusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University.(lkf)