Tersangka berinisial MRI (21) saat ditangkap di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Antara

Pemuda Ini Ditangkap Usai Kirim Video Kelaminnya ke Teman Kerja, Awalnya Dia...

Rabu, 4 September 2024 - 21:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial MRI (22) yang diduga menyebarkan video tidak senonoh kepada rekan kerjanya, PY (21) melalui media sosial.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku mengirim video alat kelaminnya kepada korban.

"Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, di mana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukkan alat kelamin tersangka," kata Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9).
 
Ade Safri menjelaskan, bermula saat korban mengenal tersangka di tempat kerja. 

Saat itu, tersangka meminta akun media sosial (medsos) korban.

"Kemudian pada 23 Agustus 2024 tersangka mengirimkan pesan melalui @lalalakuy12 kepada korban yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut," ujar Ade Safri.

Selanjutnya, pada 26 Agustus 2024, Ade Safri menjelaskan, pelaku mengirimkan video yang berisikan konten kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukkan alat kelaminnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral