Paus Fransiskus.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Pekerja Diimbau WFH, Sekolah di Sekitar Jakarta Pusat Juga Berlakukan Belajar dari Rumah Dukung Kelancaran Kunjungan Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 08:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Selain pekerja yang diimbau untuk work from home (WFH), Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah untuk mendukung kelancaran kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia dan Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus.

"Hari ini sekolah di Jakarta Pusat belajar dari rumah. Sebagian saja sekolah yang belajar di rumah. Hanya yang dilewati rute rombongan Paus Fransiskus dan juga rute yang dijadikan alternatif," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo, Kamis (5/9/2024).

Bambang menyebut total ada 46 sekolah di Jakarta Pusat yang memberlakukan belajar dari rumah sebagai bagian dari dukungan atas kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Total 46 sekolah tersebut, yakni 10 sekolah di kawasan Gambir, 14 sekolah di Menteng, 11 sekolah di Tanah Abang dan 11 sekolah di Sawah Besar. 

"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang imbauan bekerja dan belajar dari rumah. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan persiapan WFH ini," ujar Bambang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara agar belajar serta bekerja dari rumah atau WFH saat Misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno pada 5 September 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (3/9/2024) malam menyatakan edaran ini dikeluarkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut.

"Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," kata Budi di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan sebanyak 205 sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta selatan. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral