Penangkapan Alice Guo oleh kepolisian.
Sumber :
  • Istimewa

Buronan Asal Filipina Alice Guo yang Ditangkap di Tangerang Akan Dideportasi Hari Ini

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping yang merupakan mantan Wali Kota Bambang dideportasi dari Tanah Air pada sore ini, Kamis (5/9/2024).

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan penangkapan dan langkah pemulangan Alice Guo terjadi merupakan hasil kerja sama antar lembaga kepolisian dari kedua neagara.

“Sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian,” ucap Krishna Murti, Kamis (5/9/2024).

Usai kerjasama police to police corporation dengan pemerintah Filipina yang diwakili Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Benjamin Abalos Jr selesai dilakukan, eks Wali Kota Bamban itu bakal dipulangkan ke Manila.

“Hari ini langsung dari Manila datang utusan presiden, utusan dari otoritas Filipina, menteri dalam negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan, termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri,” beber Krishna Murti.

Krishna Murti menuturkan pihaknya menyerahkan secara penuh terkait proses hukum terhadap buroanan Alice Guo.

Pasalnya, posisi Indonesia dalam hal ini Polri hanya diminta membantu menangkap Alice Guo yang sejak Agustus disebut ada di Indonesia.

“Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri," tutur Krishna Murti.

"Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri,” sambungnya.


Polri Tangkap Buronan asal Filipina


Polri menangkap buronan asal Filipina, yakni mantan Wali Kota Bambang, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kota Tangerang, Banten.

Adapun, Alice Guo itu terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin malam.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

"Membenarkan penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dg PMJ dan Polresta Bandung," ucap Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Namun demikian, Krishna belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Alice Guo ini.

Pasalnya, kata Krishna, pengejaran terhadap mantan Walikota Bambang itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Filipina.

"Upaya membantu pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan dimana, nanti akan disampaikan tersendiri," ujarnya.

Selanjutnya, Krishna berharap Filipina juga bisa membantu buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas nama Gregor Has.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," tutur Krishna Murti. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral