Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Istimewa

Singgung Kasus Siswa Bunuh Diri, DPR Tolak Usulan Sri Mulyani Otak Atik Anggaran Pendidikan 2025

Jumat, 6 September 2024 - 15:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menolak usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal porsi anggaran wajib (mandatory spending) untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikaji kembali.

“Saya menolak, kami menolak usul wacana dari Bu Sri Mulyani terkait dengan rencana meninjau mengotak atik anggaran pendidikan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Pasalnya, kata Huda, DPR saat ini tengah berupaya agar mandatory spending 20 persen itu dikelola langsung oleh Kemendikbudristek. Di sisi lain, Sri Mulyani malah ingin merubah konsep tersebut.

“Di saat yang sama kami sedang bekerja keras supaya mandatory ini sepenuhnya untuk fungsi pendidikan dan itu dikelola oleh Kemendikbud, tapi ini malah berbalik,” ujar politisi PKB itu.

“Jadi sekali lagi kami menolak ide itu otak atik anggaran 20 persen mandatory pendidikan diambil dari pendapatan APBN bukan dari belanja,” sambungnya.

Huda menyebut jika usulan Sri Mulyani dikabulkan maka akan banyak siswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.

“Dan ini bertolak belakang dengan semangat kami soal pembiayaan pendidikan yang sekarang kami punya panjanya, sampai akhirnya melahirkan peserta didik yang gantung diri karena tidak bisa membayar sekolah dan seterusnya,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral