Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

DPRD Jakarta Meminta Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi

Jumat, 6 September 2024 - 19:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Presiden RI Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. 

Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Politikus PDIP ini menjelaskan meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya. 

Kata dia, banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” kata Jhonny, dalam keterangan resmi, pada Jumat (6/9/2024).

Jhonny mengurai, pertama berakhirnya masa jabatan Heru dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan. Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.

Alasan kedua, lanjut Jhonny, jika pilih Pj Gubernur yang baru maka memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan barunya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral