Bodyguard Atta Halilintar ancam wartawan.
Sumber :
  • Tangkapan layar video viral

Gaya 'Sengak' Bodyguard Atta Halilintar Bak Era Orde Baru, Ancam Culik Wartawan Hingga Terancam Dibui, Settingan?

Sabtu, 7 September 2024 - 00:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan artis sensasional Atta Halilintar - Aurel Hermansyah kembali menyita perhatian publik usai tingkah laku sengak yang ditampilkan sang bodyguard kala menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/9/2024).

Awalnya Atta dan Aurel menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan polisi terkait penyebaran berita bohong yang tersebar luas di publik.

Laporan tersebut dilayangkan Atta terhadap sejumlah akun media sosial usai menyebar kabar kondisi rumah tangganya dengan Aurel sedang tak baik-baik saja.

Sebab, tersebar sejumlah informasi yng menyebut Atta telah menikah sirih dengan selebgram Ria Ricis.

Kabar tersebut, kata Atta, informasi yang tersebar luas itu pun membuat gempar kondisi keluarganya hingga tudingan penceraian ia dengan sang istri yakni Aurel.

"Karena orang banyak yang nge-chat katanya 'Bang Atta cerai ya' sampai keluarga, sampai teman-teman di luar, sampai brand-brand, cerai katanya. Jadi menurutku ini beritanya kemana-mana, dipakai untuk oknum-oknum ini untuk dapat view yang banyak dengan cerita-cerita yang tidak sesuai gitu," kata Atta dikutip pada Jumat (6/9/2024).

Artis Atta Halilintar (Sumber: Instagram @attahalilintar)

Di sisi lain, Atta mengaku jika kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Karenanya, ia memilih untuk melaporkan penyebaran kabar hoaks tersebut ke kepolisian.

"Intinya kan sebagai kepala rumah tangga ditanyain orang katanya lagi cerai apa. Ada berita-berita yang dibikin, seolah saya menggugat cerai, seolah istri menggugat cerai, ada nikah siri," katanya.

Bak Era Orde Baru, Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan

Usai membuat laporan kepolisian, Atta dan Aurel ke luar dari ruang pelaporan Polres Metro Jakarta Selatana sekira pukul 20.00 WIB.

Kala itu sang bodyguard yang bertubuh tegap dengan gaya rambut cepak mengenakan baju safari hijau keluar dari ruang Polres Metro Jakarta Selatan sembari melakukan pengamanan terhadap Atta dan Aurel dari para awak media yang telah menanti.

Saat itu pula sang bodyguard dengan gaya sengaknya menunjuk setiap awak media yang telah menanti Atta dan sang istri.

Lantas sang bodyguard mengeluarkan ancaman akan menculik awak media bak peristiwa kelam era pemerintahan orde baru.

Video sang bodyguard Atta Halilintar yang tengah mengancam awak media pun turut tersebar luas pada sejumlah media sosial seperti akun instagram @merekamjakarta.

"Awas kalau wajah saya masuk TV, akan saya culik kalian satu-satu," tulis deskripsi unggahan akun instagram tersebut dikutip pada Juamt (6/9/2024).

Tak lama viralnya video gaya sengaknya, pria yang merupakan bodyguard dari Atta Halilintar menyampaikan permohonan maaf.

Melalui video yang diunggahnya sang bodyguard mengaku refleks telah melakukan penagancaman terhadap awak media yang tengah melakukan tugas jurnalistiknya tersebut.

"Saya minta maaf, mungkin saya refleks ya dan mohon maaf kepada rekan-rekan media sekali lagi," kata sang bodyguard melalui unggahan vidoenya.


Terancam Dibui 

Kendati telah menyampaikan permohonan maaf melaui unggahn vido yang disebarluaskannya, aksi konyol sang bodyguard Atta Halilintar berujung dipolisikan oleh Aliasni Jurnalis Video (AJV).

Pengacara AJV, Deolipa Yumara mengatakan laporan polisi itu dibuat pihaknya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Deolipa laporan terhadap bodyguard Atta  Halilintar itu menyertakan Pasal 18 Undang-Undang Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers.

Bak Preman Ancam Culik Wartawan, Deolipa Laporkan Bodyguard Atta Halilintar ke Polisi

Jakarta-Bodyguard Atta Halilintar yang bersikap seperti preman hendak menculik wartawan kini dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV). Pasalnya, pernyataan bodyguard tak dikenal itu dinilai sebagai bentuk intimidasi pada wartawan sebagai pembawa berita.

"Pada malam ini, saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya, datang ke Polres Metro Jakarta untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman," ujar pengacara AJV, Deolipa Yumara pada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, laporan AJV itu berkaitan pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers.

"Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar. Jadi Pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," kata Deolipa kepada awak media.

Deolipa menuturkan laporan dibuat pihaknya mengingat aksi arogan sang bodyguard Atta Halilintar telah menciderai tugas jurnalistik.

Bahkan, kata Deolipa aksi sengak dari sang bodyguard Atta Halilintar damapak berdampak luas bagi masyarakat. 

"Ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan seindonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," ungkapnya. (raa)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral