- Antara
Tangkap 50 Pelaku Curanmor Dalam 2 Bulan, Kombes Zain Dwi Nugroho Mohon Masyarakat Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meningkat selama dua bulan terakhir.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa dalam periode Juli-Agustus, pihaknya menangkap 50 pelaku curanmor.
"Selama dua bulan periode Juli dan Agustus 2024 hasil penyelidikan, ada 50 tersangka yang kita tangkap dari 127 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (7/9).
Adapun peran dari 50 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 25 orang berperan sebagai eksekutor, 21 orang berperan sebagai Joki, dan empat orang penadah hasil curanmor.
Kapolres menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang, dan Lampung.
Dalam aksinya, pelaku beroperasi secara random mencari sasaran pencurian.
Sementara, barang bukti dari 50 tersangka, yakni satu senpi rakitan, satu senjata tajam, dua mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, lima handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP, dan 12 STNK.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.
Kapolres menuturkan, nantinya Timsus yang dibentuk akan melakukan pemetaan wilayah dan juga peningkatan pengawasan lapangan melalui patroli dan lainnya.
Selain itu, Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi saat ini.
"Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk menaruh kendaraan di tempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda," ujarnya.
Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. (ant/dpi)