Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tangkap Dua Terdua Teroris di Bima, Salah Satunya Pimpinan JAD yang Bertugas Mengerahkan Latihan Ketangkasan Fisik

Sabtu, 7 September 2024 - 14:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua terduga teroris kembali ditangkap Densus 88 Antiteror di daerah Bima, Nusa Tenggara Barat. Keudanya diduga bagian dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Dua terduga teroris dari jaringan JAD tersebut berinisial LHM dan DW. Salah satu di antaranya disebut pemimpin kelompok itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua terduga teroris yang tergabung dalam JAD ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

DW ditangkap polisi di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, sementara LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda.

Menurut Erdi, dua terduga teroris ini memiliki peran yang berbeda. LHM merupakan amir atau pimpinan di kelompok JAD.

Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, LHM bertugas melatih anggota meningkatkan ketangkasan fisik dan menggerakkan perkumpulan JAD di Bima.

Sementara DW, lanjut Erdi, memiliki peran sebagai petugas proses kaderisasi JAD.

DW juga melaksanakan pelatihan beladiri dan renang laut untuk mempersiapkan fisik melakukan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," kata Erdi, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari dua terduga teroris tersebut yakni senapan angin dan 15 buku.

Erdi menegaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.

Terkait hal tersebut, ia mengharapkan agar masyarakat lebih peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Erdi juga meminta agar masyarakat terus waspada serta mampu membedakan lembaga pendidikan yang memberikan paham radikal.

"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," kata dia.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral