Aldo teman Rivaldi terpidana kasus Vina.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Makin Terang Benderang, Rivaldi Bawa Bukti Baru Siap Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Vina dan Eky

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu terpidana kasus Vina, Rivaldi siap membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina dan Eky di sidang PK dengan membawa bukti baru.

Rivaldi merupakan satu-satunya terpidana kasus Vina yang tidak berada di Polresta Cirebon pada awal penangkapan oleh Iptu Rudiana dan rekannya.

Ternyata, Rivaldi sebelum dibawa sebagai tersangka kasus Vina dan Eky, sudah terlibat kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan sedang ditahan di Polsek Utara Barat.

Pada tanggal 27 Agustus 2016, Rivaldi alias Ucil dituding melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, di sejoli yang sedang berkendara di atas Jembatan Talun Cirebon.

Meski demikian, kini terungkap ada saksi baru yang bisa membuktikan bahwa Rivaldi tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tanggal tersebut.

Sebaliknya, Rivaldi sedang berada di rumah temannya bernama Aldo karena kakak dari teman tersebut berulang tahun.

Di tanggal 27 Agustus 2016 itu, berdasarkan keterangan seorang teman, Rivaldi datang ke rumah Aldo sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia kemudian sempat pergi sekitar pukul 20.00 WIB untuk mengambil uang dari ayahnya. Setelah itu, Rivaldi kembali ke rumah Aldo dan menginap hingga keesokan harinya.

"Setelah itu jam 22.00 WIB kurang lebih saya pulang, bubar. Habis bubar itu saya pas parkir motor mau pulang, ngelihat si Aldo sama Rivaldi masuk ke rumahnya Aldo. Tanggal 27 Agustus 2016," kata salah satu teman Rivaldi bernama Alfian, kepada tim Telusur tvOne, dikutip Sabtu (7/9/2024).  

Dua hari setelahnya, mereka kembali berkumpul di rumah Aldo. Saat itu, Alfian dan Rivaldi sempat keluar untuk membeli bubur.

Kali ini, giliran Aldo yang memberikan kesaksian. Ia mengatakan, sesaat setelah dua temannya itu pergi membeli bubur, tiba-tiba polisi datang dengan perempuan yang mengaku teman dari Rivaldi.

Akhirnya saat itu dijelaskan oleh polisi bahwa Rivaldi telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap perempuan tersebut.

"Ngejelasin lah itu kasus mukul perempuan," kata Aldo.

Berdasarkan kesaksian Aldo, polisi menunggu di rumahnya sampai hampir 00.00 WIB atau menjelang dini hari.

Akhirnya, Rivaldi dan Alfian pulang. Saat itulah ia ditangkap sebagai tersangka penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Selanjutunya, ia ditangkap dan diamankan di Polsek Utara Barat. Entah kenapa tiba-tiba ia dibawa ke Polresta Cirebon dan disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina.

Saat ini, Rivaldi sudah mengajukan PK dan sedang berproses untuk menunjukkan dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky.

Teman-temannya pun siap memberikan kesaksian bahwa pria yang dikenal dengan sebutan Ucil itu bukanlah pembunuh dua sejoli yang kini jadi perbincangan publik tersebut.

"Siap disumpah apa saja. Kalau ada yang nggak percaya semua perkataan Aldo yang tadi, mau disumpah apa saja, saya jabanin," tegas Aldo. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral