- Istimewa
Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Berani Buka-bukaan, Akui Tak Mau Tandatangani Berkas Penting Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Rivaldi alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya berani buka-bukaan soal kasus yang menjadi viral usai Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop bulan Mei lalu.
Dalam sebuah wawancara live streaming, Rivaldi menegaskan jika dirinya sama sekali tidak tahu soal kasus Vina Cirebon 2016 lalu.
“Tiba-tiba orang tua korban datang dan bertanya. Kamu tahu enggak kejadian ini? Saya tanya, ‘Kejadian apa pak? Saya sudah tiga hari di sini (Polsek)’. Saya posisinya sudah di Polsek selama tiga hari,” katanya dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Rivaldi menyebut sosok itu memberitahunya jika teman-temannya sudah mengakui soal kejadian itu.
Namun, Rivaldi tidak paham teman-teman yang mana dan kejadian yang mana. Dia pun mengaku mendapatkan kekerasan setelah percakapan itu.
"Teman-teman saya siapa pak? Terus saya dijedotin ke tralis. Kemudian saya bertanya nanti dulu. Ada apa? Kok saya digituin?," ujarnya.
Kemudian, kata dia, Sudirman muncul. Sudirman ditanya polisi untuk menunjukkan siapa orangnya yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
"Sudirman ditanya polisi siapa orangnya. Kemudian Sudirman menunjuk saya bilang, ‘Itu pak yang ada tatonya’. Dan dia nyebutin nama Andika. Terus saya jawab nama saya bukan Andika pak," terang Rivaldi.
Dia pun menceritakan setelah kejadian itu dirinya dibawa ke Polres. Dia mengaku dipukul dan disuruh untuk mengakui jika dia yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan pembunuhan.
Setelah itu, kata dia, Rivaldi dimasukkan ke dalam sel. Di sana dia melihat ada terpidana lainnya yang sama-sama disiksa.
“Saya tidak mengenal mereka,” ungkapnya.
Rivaldi mengatakan dirinya tiba-tiba dipindahkan ke Polda Jabar untuk disidang dalam kasus penganiayaan teman wanitanya.
"Saya di Polda cuma buat proses penyembuhan sekitar dua atau tiga bulanan. Kan saya ada kasus sajam. Kemudian saya dikembalikan ke Polsek. Terus saya dititipin di Rutan Pelabuhan. Saya sidang kasus itu. Hasilnya divonis 1 tahun 6 bulan," katanya.
Namun, Rivaldi heran karena tiba-tiba dia dilimpahkan ke kasus Vina Cirebon.
"Tiba-tiba pelimpahan lagi ke kasus Vina. Sedangkan, tanda tangan saja enggak. Saya marah-marah di persidangan. Apa-apaan pak tiba-tiba pelimpahan lagi. Sampai matipun saya enggak pernah tanda tangan dalam kasus Vina," tegas dia.
Rivaldi mengaku tidak pernah menandatangani BAP kasus Vina Cirebon.
"Jangankan isi BAP-nya, bikin BAP-nya saya enggak tahu apa-apa dan saya enggak mau tahu. Terus disuruh tanda tangan ya enggak maulah saya," katanya.
Dia mengaku baru tahu isi dakwaan di persidangan dimana poin-poin dakwaan itu berisikan jika dirinyalah yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
"Semua dakwan di pengadilan saya bantah. Jangankan masalah BAP, tanda tangan saja saya enggak. Sampai saya buktikan bukti jenis tanda tangan saya di depan hakim," pungkasnya.