Anggota KPU RI Idham Holik.
Sumber :
  • Narda Margaretha Sinambela-Antara

Soal Ajakan Golput 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU RI: Bisa Mengarah Pada Tindak Pidana!

Minggu, 8 September 2024 - 17:59 WIB

Idham mengatakan ajakan golput bisa mengarah ke tindak pidana.

"Yang jelas gerakan atau ajakan untuk tidak menggunakan hak pilih (golput) atau membuat hak pilih atau suara menjadi invalid itu, tidak sekedar pada prilaku nir etis tapi bisa mengarah pada tindak pidana," kata Idham Holik kepada tvOne, Minggu (8/9/2024).

Sebelumnya, Juru Bicara Anies Baswedan yakni, Sahrin Hamid mengataka gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' merupakan refleksi kekecewaan warga Jakarta.

"Ini refleksi kekecewaan warga," katanya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (8/9/2024).

"Ini seharusnya dilihat sebagai ekspresi aspirasi warga yang justru tak tertampung di elit politik," jelasnya.

Sahrin mengatakan sebelumnya ada 40-50 persen aspirasi warga meminta Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.

Namun, akhirnya aspirasi warga ini ternyata tidak terakomodasi oleh elit politik. Sehingga publik yang kecewa bingung harus menumpahkan kekecewaannya ke mana.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral