Sumber :
- tvOnenews.com/Haries Muhamad
Viral Pria Asal Bali Ditangkap Polisi karena Pelihara Landak Jawa, Ahmad Sahroni: Semoga Kejaksaan dan Polisi Segera Mengoreksi
Senin, 9 September 2024 - 14:05 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa.
Sahroni mengatakan, bahwa seharusnya pria tersebut diberikan teguran terlebih dahulu sebelum dijatuhkan hukuman Pidana. Sebab, sambung Sahroni, pria itu merasa tidak mengetahui bahwa landak Jawa yang peliharanya merupakan hewan yang dilindungi.
Sahroni mengaku telah memposting kejadian itu melalui akun media sosial pribadinya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan bagi pria tersebut.
"Karena Republik kita ini no viral no justice, saya lebih baik diviralin aja untuk melakukan justice kepada semua," kata dia di Universitas Borobudur, Jakarta Timur dikutip Senin (9/9).
Sahroni berharap, dengan viralnya kasus tersebut dapat mengetuk hati para stakeholder untuk mengubah apa yang terjadi.
"Mudah-mudahan para stakdeholder kejaksaan dan kepolisian melihat itu dan mengoreksi segera apa yang terjadi," pungkasnya.