Barang bukti SIM Card Indosat yang didapat Polres Bogor Kota terkait kasus penggunaan data warga secara ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Sorot Kasus Penggunaan Data Warga Bogor untuk SIM Card Indosat, DPR RI Minta Kemenkominfo dan Polisi Tindak Tegas

Senin, 9 September 2024 - 22:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencurian data identitas warga Kota Bogor dalam upaya memenuhi target penjualan SIM Card milik Indosat yang diungkap oleh kepolisian disorot legislatif.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno mengaku geram terkait adanya operator selular yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NOK) tanpa hak.

Dave mengatakan pemerintah melalui Kemenkominfo telah mengeluarkan aturan yang tegas melarang penggunaan NIK dan NOK tanpa hak oleh operator selular.

Dave menuturkan masih adanya kelemahan dalam aturan tersebut hingga sektor pengawasan yang dilakukan Kominfo dalam registrasi SIM Card.

Karenanya, Politisi Partai Golkar ini mengaku Komisi I DPR RI akan memanggil Kemenkominfo dan Indosat yang diduga melakukan registrasi prabayar secara ilegal.

Menurutnya pemanggilan oleh Komisi I sebagai bentuk konsistensi pihaknya untuk memastikan sistem dan aturan yang ada berjalan secara efektif dan ketat.

“Komisi I menuntut Kominfo dapat segera melakukan perbaikan sistem dan pengawasan registrasi prabayar. Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat mentaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo. Agar dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh lapisan masyarakat baik itu operator yang mendapatkan manfaat dari penyalahgunaan registrasi prabayar ini, Komisi I meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak secara tegas,” ungkap Dave kepada awak media, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:37
01:05
01:55
03:41
04:31
Viral