- istimewa
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Pengamat Politik Cium Gelagat Kekuatan Besar
Di mana seperti yang dikutip dari RMOL, pada hari Senin (9/9/2024), katad dia bahwa PDIP alami serangan bertubi-tubi. Setelah dikerdilkan Joko 'Mulyono' Widodo di Pilpres lalu, upaya serupa kini dilakukan Djufri dkk menjelang perhelatan Pilkada serentak.
Kemudian, dia jelaskan, Djufri dkk, mengatasnamakan kader PDIP, menggugat keabsahan surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Wajar publik melihat nuansa politik dalam gugatan (Djufri dkk) ini untuk mengganggu soliditas PDIP yang saat ini sedang menghadapi Pilkada," ujar dia, seperti yang dikutip dari RMOL, pada hari Senin (9/9/2024).
Kemudian, dia jelaskan, gugatan bernuansa politis dan ditengarai ada campur tangan kekuasaan lantaran baru dilayangkan setelah Presiden Joko Mulyono Widodo mendepak Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM minggu ketiga Agustus kemarin.
Padahal, keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP hingga 2025 dilakukan Megawati awal Juli lalu.
"Tentu gugatan ini telat. Kenapa? Gugatan tidak dilakukan saat misalnya kepengurusan yang baru disahkan melalui SK Menkumham," bebernya.
"Kenapa juga menunggu Menkumham yang baru dilantik dan menunggu rekomendasi calon kepala daerah diserahkan partai," pungkas Adi Prayitno. (aag)