Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.
Sumber :
  • Istimewa

DPRD Jakarta Gelar Rapimgab Pekan Ini, Tetapkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Selasa, 10 September 2024 - 10:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab, Rabu (11/9/2024).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan pengajuan nama calon penjabat gubernur dari DPRD itu karena masa jabatan Heru akan berakhir.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Setelah dua tahun, DPRD DKI Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut.

Nantinya fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

“Ya masa jabatan (Heru Budi) akan habis,” ujar Yani, dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan ada syarat yang berlaku bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kursi Pj Gubernur.

Salah satu syarat yang mutlak adalah harus eselon 1 seperti Heru Budi Hartono yang mengemban amanah definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.

“Di Jakarta (PNS) kan enggak banyak (yang eselon 1). Kalau ini levelnya nasional, barangkali bisa banyak pilihan eselon 1 dari berbagai instansi,” kata Khoirudin.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta masih menginventarisasi nama-nama potensial untuk menjadi Pj Gubernur.

Di luar Pemprov DKI, kata dia, orang-orang berprestasi cukup banyak dan memiliki rekam jejak yang baik.

“Tentu selama menjadi ASN dari mulai golongan yang sebelumnya 3a sampai eselon 1 kan bisa kami tracking rekam jejaknya,” tutur Khoirudin. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:41
08:06
01:44
02:38
03:04
03:41
Viral