- dok. PDIP
Soal Megawati Digugat ke PN Jakpus, Komarudin: Mana Bisa Lemahkan PDIP
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut gugatan yang ditujukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri hanya sebagai bunga-bunga politik.
Dia menilai PDIP tidak bisa dilemahkan hanya karena gugatan terhadap Megawati. Sebab, partainya sudah pernah melewati masa-masa sulit yang lebih dari itu.
“Melemahkan dari mana bagaimana bisa lemahkan PDIP. Kalau yang lain ya gampang dilemahkan. Kalau PDIP itu sudah lewat yang begitu-begitu. Jadi itu namanya bunga-bunga politik, mengerti?,” ujar Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Menurut Komarudin, gugatan tersebut juga bukan masalah serius bagi PDIP.
“PDIP sudah mengalami perjuangan sejarah yang panjang jadi urusan begitu ya hal biasa-biasa saja,” ucapnya.
Diketahui, gugatan resmi didaftarkan di PN Jakpus dengan Nomor: 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst pada 5 September 2024 oleh sejumlah kader PDIP. Salah satunya bernama Djufri.
Dalam keterangan pers, Anggiat BM Manalu selaku Kuasa Hukum Penggugat menyatakan bahwa Tergugat satu adalah Megawati Soekarnoputri dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.