- Tim tvOne/Syifa Aulia
Nama Wantimpres Batal Diubah jadi Dewan Pertimbangan Agung
"Jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," tegas Awiek.
Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan agar nama Wantimpres diubah menjadi DPA. Namun, dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), pemerintah mengusulkan agar nama tersebut tidak jadi diubah.
"Di sini ada perubahan waktu kita mengusulkan itu namanya Dewan Pertimbangan Agung, tapi pemerintah menginginkan namanya tetap Dewan Pertimbangan Presiden sesuai nama yang lama,” jelas Awiek.
“Dan ini kita kembalikan ke fraksi-fraksi apakah tetap dengan usulannya ataupun nanti ada modifikasi boleh, kan ini sifatnya pembahasan," sambungnya.
Seluruh fraksi kemudian menyepakati agar nomenklaturnya tetap pakai nama yang lama, tapi ada tambahan ‘Republik Indonesia’, sehimgga menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia’. (saa/ebs)