Ilustrasi Baleg DPR RI tengah membahas RUU Wantimpres.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Baleg DPR: Anggota Wantimpres Bisa Berasal dari Mantan Presiden, tapi Tak Boleh Rangkap Jabatan

Selasa, 10 September 2024 - 17:44 WIB

"Silakan dari pemerintah. Meskipun usulannya mengubah itu, tetapi ada perkembangan diskusi," ujar Awiek dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

"Kami setuju Pak ketua ditambah Republik Indonesia tadi," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai perwakilan pemerintah.

"Setuju ya. Dibungkus nih?" Tanya Awiek.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

"Jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," tegas Awiek. (saa/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral