Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Menkominfo Sebut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor Murni Kesalahan Mitra Indosat Ooredoo
Selasa, 10 September 2024 - 20:38 WIB
Adapun dalam kasus ini Polresta Bogor telah menetapkan 2 tersangka yakni berinisial PMR dan L. Dimana para pelaku melakukan aksinya lantaran untuk memenuhi penjualan 4 ribu SIM card Indosat.
Aji juga secara tegas akan terus melakukan penyidikan terkait kasus kejahatan siber tersebut. Adapun para tersangka akan diproses hukum yang berlaku.
"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas dia. (aha/raa)