Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (10/9)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Dean Pahrevi

Kementerian ATR/BPN Laporkan Sudah Terbitkan Satu Juta Sertipikat Tanah Elektronik, Dalam 1 Bulan Melonjak Drastis

Rabu, 11 September 2024 - 00:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa sebanyak satu juta sertipikat tanah elektronik sudah diterima masyarakat per Selasa (10/9).

Berdasarkan informasi dari Pusat, Data, dan Informasi (Pusdatin) BPN, pada Agustus 2024 lalu, jumlah sertipikat tanah elektronik yang sudah diterima warga baru sekitar 400 ribuan.

Artinya, dalam waktu sebulan, terjadi lonjakan drastis penerimaan sertipikat tanah elektronik terhadap masyarakat.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, lonjakan itu terjadi, karena jumlah kantor pertanahan yang mampu melayani sertipikat tanah elektronik meningkat drastis.

"Saya berikan data sederhananya, pada saat saya masuk ke kementerian ini baru ada sekitar 10 kantor pertanahan yang bisa melakukan pelayanan elektronik termasuk sertifikat elektronik, hari ini sudah 450-an kantor pertanahan, jadi, luar biasa pesat peningkatannya, bisa dikatakan ini sesuatu yang sangat signifikan," ujar AHY.

AHY berharap makin banyak kantor pertanahan yang bisa menerapkan pelayanan elektronik, maka semakin cepat progres sertipikat tanah elektronik.

AHY menjelaskan, sertipikat tanah elektronik memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, karena dengan terdatanya dalam database, hal itu dapat lebih mempersempit ruang terjadinya duplikasi atau pemalsuan sertipikat.

"Ini sedang kami gencarkan, kami sosialisasikan, karena memang belum semua masyarakat kita memahami benefit atau manfaat dari melakukan alih media," ujar AHY. 

"Saya juga memberikan penekanan kepada pusdatin agar memperkuat sistem keamanan, karena yang serba digital ini tentu juga ada kerentanan, ada kerawanannya, kita tidak ingin ada cyber attack," sambung AHY. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral