Gus Ipul resmi jadi Menteri Sosial gantikan Tri Rismaharani.
Sumber :
  • Andi Firdaus-Antara

Dilantik Presiden Jokowi, Gus Ipul Resmi Jadi Menteri Sosial Gantikan Tri Rismaharani

Rabu, 11 September 2024 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul resmi menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharani atau Risma. 

Adapun Risma digantikan lantaran kini dia maju di kontestasi Pilkada 2024. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Gus Ipul mengucap sumpah yang dipandu Presiden Jokowi, Rabu (11/9/2024). 

Syaifullah berjanji akan menjalankan tugas jabatan dan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Gus Ipul dilantik di Istana Negara Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Gus Ipul merupakan seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pria kelahiran Pasuruan tahun 1964 itu pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di periode pertama pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019.

Gus Ipul adalah keponakan dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dia pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pada tahun 1999 sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan PKB pada 2001.

Selain Mensos, ada dua pejabat lain yang juga dilantik oleh Presiden Jokowi hari ini, yakni Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT dan Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner LPS. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral