Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Budi Arie: 3,2 Juta Akses Judi Online Sudah Diputus Semenjak Saya Dilantik jadi Menkominfo

Rabu, 11 September 2024 - 20:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah memutus 3,2 juta akses judi online sejak dirinya dilantik pada Juli 2023.

Hal itu diungkapkannya pada saat acara diskusi terkait judi online si media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat Rabu (11/9). 

"Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online," kata dia. 

Budi juga mengungkapkan, Kemenkominfo dibahwa kepemimpinannya telah melakukan penanganan terhadap 25.500 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan 26.569 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan. 

Selain itu, sambungnya, Kominfo melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Sebab, keduanya saling bersangkutan satu sama lain. 

"Karena judi online dan pinjol ini adek kakak satu ayah satu ibu, bukan hasil perselingkuhan, tapi hasil kerjasama," ungkapnya. 

Dalam pemberantasan judi online, kata Budi, Kominfo telah melakukan sejumlah terobosan seperti memberikan peringatan kepada platform untuk pengendalian domain sistem atau DMS publik yang menjadi celah aktivitas judi online serta pemutusan seluruh ip address yang masuk ke dalam daftar blacklist atau blacklisting. 

"Penguatan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja dan Filipina. Berikutnya adalah pemblokiran virtual private network gratis yang terbukti digunakan untuk mengakses judi online," kata Budi. 

"Selama ini, judi online memakai VPN gratis dan itu sudah kita lakukan penutupan," sambungnya. 

Dia menuturkan, semua langkah tersebut merupakan komitmen dari pemerintah untuk memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. 

"Kami yakin dalam trobosan-trobosa di Kominfo bersama dengan Kementerian Lembaga lain ataupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil," tandasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral