Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Menkominfo Kembali Menegaskan Masyarakat Tidak Perlu Bayar Pinjol Ilegal

Rabu, 11 September 2024 - 22:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi kembali menegaskan agar masyarakat tidak perlu membayar pinjama online atau pinjol ilegal

Budi mengatakan, bahwa pinjol ilegal dengan judi online merupakan seperti kakak dan adik yang dimana keduanya saling bersangkutan. 

"Pemilik antara judol dan pinjol khususnya ilegal itu sama. Misalnya mau main judol dia tau kamu perlu duit dan kalah di tawarin gitu. Jadi metodenya seperti itu," katanya, Rabu (11/9/2024). 

Maka dari itu Budi meminta agar masyarakat tidak usah membayar pinjol ilegal. Sebab pinjaman yang bersumber dari ilegal akan dipakai untuk bermain judi online. 

"Kita juga menyerukan kalau pinjol ilegal enggak usah bayar. Apalagi pinjol ilegal untuk judi online. Karena untuk judi online pasti ilegal, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejak pertengahan bulan Juli 2023 lalu, Kemenkominfo telah memutus 3,2 juta akses judi online. 

Hal itu diungkapkan Budi Arie pada saat acara diskusi terkait judi online si media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat Rabu (11/9/2024). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral