- Istimewa
Kakak Cak Imin Pamit dari Jabatan Menteri Desa PDTT Usai Rumahnya Digeledah KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar, pamit dari jabatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) ini pamit setelah meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Kabupaten Malang pada Rabu (11/9/2024).
Kakak Cak Imin yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan pamitnya dia dari kabinet karena pada bulan September ini merupakan bulan terakhir dia menjabat sebagai Mendes PDTT.
"Karena Insya Allah kalau tidak ada alang melintas tanggal 1 Oktober (2024) saya sudah harus mundur dari Menteri Desa karena saya dilantik jadi DPR RI," ujar Gus Halim.
Dia pun memohon doanya agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Mohon doa mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Gus Halim menyampaikan permohonan maafnya apabila selama menjabat sebagai Mendes PDTT dia melakukan kesalahan dan ada kekurangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.