Mandala Shoji.
Sumber :
  • VIVA

Kasus Mandala Shoji yang Diusir dari Hotel hingga Rugi Miliaran, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 12 September 2024 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan artis Mandala Shoji atas Hotel Golden Tulip Pontianak, Kalimantan Barat resmi digelar pada Rabu (11/9/2024).

Diketahui, Mandala Shoji mengalami kejadian tak mengenakkan pada Desember 2023 lalu saat menginap di hotel tersebut. Barang-barang pribadi miliknya dan istri dikeluarkan dari kamar.

Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Arief Budiono.

Dalam sidang tersebut turut hadir saksi, Melly Oktia Darni membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Melly saat itu sedang menginap di hotel yang sama dengan Mandala Shoji.

Melly datang bersama suaminya daei Sumatera Barat ke Pomtianak untuk menghadiri sebuah acara di Hotel Golden Tulip.

"Kami datang tanggal 7 Desember, lalu menginap di Golden Tulip sampai 9 Desember 2023," ujar Melly dalam persidangan dikutip Kamis (11/9/2024).

Menurut penuturannya, ia dan temannya pergi dari hotel untuk ke Singkawang.

Sebelum beranjak mereka sempat menanyakan ke petugas soal batas akhir penyewaan kamar.

"Pelayanan tamu hotel mengatakan sampai 9 Desember 2023," ucapnya.

Namun saat sampai di Pontianak tengah malam, Melly melihat adanya keributan antara tamy dan manajemen hotek.

"Saya juga mengalami hal yang sama. Awalnya, dari pengelola bilang pengelola barang saya dipindahkan ke kamar lain. Ternyata disimpan di dekat lobi," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Melly mengaku kecewa dengan pihak hotel lantaran sampai kini belum ada permintaan maaf.

"Kami sempat tanya kenapa barang dikeluarkan tanpa izin. Namun mereka tidak ada yang bisa jawab," lanjut Melly.

Menurutnya tindakan pihak hotel yang mengeluarkan barang tamu tanpa paksa membuat beberapa koper rusak termasuk milik Mandala Shoji.

Kuasa Hukum Mandala Shoji, Andi Falki menuebut kejadian yang menimpa kliennya itu bukanlah pertama kali terjadi di Golden Tulip.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada permintaan maaf pengelola hotel setelah kejadian itu," katanya.

Andi menyebut tindakan pihak hotel mengeluarkan barang tamu tanpa.izin merupakan hal yang melanggar hukum.

"Hotel berkelas harusnya pengelola mengedepankan pelayanan," tegas Andi.

Mandala Shoji yang mengalami langsung hal tersebut mengaku kesal karena tidak adanya permintaan maaf dari pengelola hotel.

"Kami ngomong baik-baik tetapi mereka tidak ada iktikad baik. Jelas mereka salah," ungkapnya.

"Sempat ada sidang mediasi. Saya jauh-jauh dari Jakarta datang. Namun, pihak hotel dari owner sampai manajemen tidak pernah hadir. Hanya pengacaranya yang datang," sambungnya.

Menurut Mandala Shoji, pengelola hotel selalu menyalahkannya dan istrinya. Bahkan pengelola hotel menggugatnya hingga Rp100 miliar.

"Niat baik apa. Jelas tidak ada niat baik dari pengelola hotel," ujarnya.

Terkait hal itu, manajemen Hotel Golden Tulip Thison Sihontang memastikan akan menjawab semua gugatan yang diajukan.

"Dalil mereka nanti akan kita jawab," ungkapnua.

"Sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal klien kami soal damai itu," sambungnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral