Barang bukti uang palsu senilai Rp 1,2 miliar yang berhasil disita dari penggerebekan di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (6/9/2024)..
Sumber :
  • Bareskrim Polri

Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi, Sepuluh Orang Ditangkap

Kamis, 12 September 2024 - 15:56 WIB

Sementara itu Andri menuturkan dalam penggerebekan ini pihaknya juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," ungkapnya.

Kemudian akibat perbuatannya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ars/muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral