Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • istimewa

10 Anggota Satresnarkoba Ketahuan Sisihkan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kompolnas Desak Polda Kepri Lakukan Ini...

Jumat, 13 September 2024 - 16:22 WIB

Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang.

Kesepuluh anggota tersebut terdiri atas 3 orang perwira, salah satunya mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN. Serta 7 orang bintara.

Mereka terlibat penyalahgunaan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 Kg sabu.

Kasus ini mendapat sorotan Kompolnas yang langsung melakukan supervisi ke Polda Kepri pada Kamis (5/9) lalu.(ant)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral