- pixabay
Pilu! Karyawan di Menteng Alami Kekerasan oleh Bosnya hingga Pendarahan dan Kehilangan Bayi yang Dikandungnya
Selain itu korban juga pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan disuruh menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Sementara itu saat ini kasus telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Dan perusahaan BS dikabarkan telah tutup.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan peristiwa kekerasan tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.
“Sudah diusut, yang kekerasan terhadap karyawannya. Kita membentuk tim. Kita proses sampai tuntas,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Jumat (13/9/2024).
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian.
“Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan,” jelasnya.
Selain itu pihak kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Namun belum ditemukan adanya barang bukti.