- istimewa - Antara
KPK Dalami Investasi PT Taspen dalam Bentuk Reksadana
Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang mendalami investasi PT Taspen (Persero) dalam bentuk reksadana terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Dalam penelusuran tersebut, penyidik KPK memeriksa satu orang saksi pada Kamis (12/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut adalah Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono (AIH).
Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.