Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kanan) bersama Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Sulteng Andilala (kiri) di Kota Palu..
Sumber :
  • ANTARA/Fauzi Lamboka

Ini Ancaman Serius, Kepala Desa yang Terbukti Tidak Netral di Pilkada 2024 Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 14 September 2024 - 14:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BawasluSulteng, Nasrun berjanji menindak para kepala desa yang terbukti tidak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Penegasan itu disampaikan Nasrun, dalam acara konsolidasi pengawasan tahapan Pilkada serentak Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat (13/9/2024).

Kegiatan itu dihadiri 800-an panitia pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) dari 13 kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

"Kami mengingatkan netralitas para kepala desa. Mungkin sekarang kami proses dengan tata cara pencegahan," tegas Nasrun dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).



Namun, mulai 22 September 2024 atau saat masa kampanye, kalau ada kepala desa, terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, dan diketahui pengawas, melakukan pelanggaran kampanye, maka akan diproses dengan pelanggaran Pemilu.

"Mulai tanggal 22, kuasa penuh Bawaslu, akan menentukan pelanggaran atau bukan pelanggaran," katanya.

Dia juga mengingatkan kembali hasil pemetaan indeks kerawanan, yang menempatkan Sulteng dalam lima besar provinsi dengan kerawanan tinggi.

Sebab, posisi itu berdasarkan pemetaan kerawanan yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, dengan 27 indikator yang semuanya terpenuhi. 

"Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, agar situasi yang diprediksi tidak benar-benar terjadi,” terangnya.

Adapun, konsolidasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan jajaran Bawaslu kabupaten dan kota, terutama Panwascam yang bertanggung jawab mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak langsung di lapangan.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
Viral