ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id

Sadis! Sudah Asyik Selingkuh, Istri Malah Sekongkol dengan Suami Bunuh Selingkuhan dan Buang Jasadnya di Jembatan di Lampung

Sabtu, 14 September 2024 - 21:18 WIB

"Selanjutnya, setelah korban tidak berdaya, suaminya melepaskan pitingan dari leher korban," kata Devrat.

Pelaku pun kembali memukuli korban di bagian dada sebanyak dua kali. Akhirnya, mereka pun yakin bahwa korban telah meninggal.

Pada pukul 19.30 WIB, pelaku kemudian membawa korban berkeliling kecamatan menggunakan mobil Toyota Kijang karena kebingungan membuang jasadnya.

Akhirnya, mereka membuang jasad korban ke Sungai Binong, Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran. Korban pun tak lama ditemukan oleh warga.

Akibat perbuatannya, pasutri asal Lampung tersebut menghadapi ancaman hukuman Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. 

Adapun ancaman pasal tersebut yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun. (iwh)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral