Menaker Ida Fauziyah dalam Sidang Pleno ke-4 bersama Depenas untuk masa jabatan 2023-2026, yang digelar di Surabaya, Sabtu (14/9/2024)..
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

Formula Baru Upah Minimum, Menaker Ida Fauziyah Minta Kolaborasi Depenas Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing: Harus Inovatif

Minggu, 15 September 2024 - 12:50 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) berperan penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia yang adil, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat global.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan hal ini dalam Sidang Pleno ke-4 bersama Depenas untuk masa jabatan 2023-2026, yang digelar di Surabaya pada Sabtu (14/9/2024).

Menaker menjelaskan, keberadaan Depenas tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai mitra penting dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang disorotnya adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023, yang memperkenalkan formula baru dalam penetapan upah minimum.

Formula ini, menurutnya, perlu didukung oleh partisipasi aktif dari Depenas untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan adil.

PP No. 51 Tahun 2023, jelas Menaker, disusun melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Depenas.

Formula ini dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral