Ilustrasi perundungan..
Sumber :
  • Istimewa

Mediasi Kasus Perundungan di Binus School Simprug Tak Capai Titik Temu, Proses Hukum Berlanjut

Minggu, 15 September 2024 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus bullying atau perundungan terhadap siswa berinisial RE (16) di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. 

Diketahui bahwa pihak keluarga para terduga pelaku mencoba menempuh jalur mediasi dengan korban dan keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya proses mediasi antara keduanya. Namun, hasilnya tidak juga ditemukan titik terang.

“Masih dilakukan mediasi kemarin. Tidak dapat titik temu,” kata Nurma, saat dihubungi, pada Minggu (15/9).

Kemudian dengan hasil pertemuan tersebut, pihak kepolisian kembali melanjutkan proses hukum terhadap kasus tersebut.

“Lanjut (kasusnya). Ya (penyidikan berlanjut),” ungkap Nurma.

Sementara itu, Nurma menjelaskan bahwa langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk pelapor dan terlapor. 

Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Nanti (gelar perkara) kalo semua sudah diperiksa kembali. Pemeriksaan dijadwalkan,” jelas Nurma.

Kasus dugaan bullying, penganiayaan, hingga pelecehan seksual terhadap seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) berinsial RE memasuki tahap penyidikan. 

Kendati telah naik status penyidikan, pihak keluarga para terduga pelaku mencoba menempuh jalur restorative justice terhadap korban dan keluarganya. Langkah restorative justice yang diajukan oleh keluarga para terduga pelaku pun diakui oleh S selaku ayah korban RE.

"Saya selaku orangtua ananda RE, selaku korban bully ya, dan kasus penganiayaan, saya sudah merundingkan masalah ini bersama istri, bersama anak-anak, dan keluarga besar kami," kata S kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

S mengatakan, pihaknya enggan menerima tawaran restorative justice yang diajukan kubu keluarga para terduga korban tersebut.

Bahkan, kata S pihaknya bakal terus menempuh jalur hukum terkait dugaan kasus yang menimpa anaknya tersebut. 

"Setelah melakukan perundingan yang cukup panjang, jadi sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan perkara ini sampai ke meja hijau. Apapun kondisi dan keadaannya kami siap untuk menyelesaikan kasus ini sampai seselesai-selesainya, sampai ke meja hijau, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata S. 

"Jadi alasan saya itu, kebetulan saya punya beberapa anak, jadi saya mempunyai harapan jangan sampai terulang lagi kasus bully ini," sambungnya. (ars/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
01:42
02:59
01:37
02:29
01:59
Viral